KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemungutan Suara Ulang (PSU) terpaksa digelar di TPS 37 Pangku Raya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Penyebabnya, ditemukan 24 pemilih liar yang tidak masuk dalam daftar pemilih, karena ber-KTP luar Barut.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barut Arisandi, membenarkan pihaknya bersama Panwaslucam Teweh Tengah merekomendasikan PSU di TPS 37 Pangku Raya, Kelurahan Melayu, karena ada 24 pemilih yang tidak mempunyai hak pilih di TPS tersebut, justru ikut mencoblos.
“Pengawas TPS 37 sudah memperingatkan KPPS Pangku Raya untuk menghentikan pencoblosan, karena ada pemilih ber-KTP luar daerah, tetapi tidak dilaksanakan. Akhirnya Bawaslu merekomendasikan PSU,” ujar Arisandi kepada KALAMANTHANA, Selasa (24/4/2109).
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim, menjelaskan TPS 37 Pangku Raya, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barut adalah salah satu yang direkomendasikan oleh Bawaslu setempat untuk melaksanakan PSU, karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb (daftar pemilih tambahan) yang menggunakan KPT-el bukan penduduk setempat. “Ini memenuhi ketentuan untuk PSU,” ucap dia kepada wartawan di Muara Teweh.
Ketua KPU Kalteng hadir di Muara Teweh bersama Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, guna memastikan pelaksanaan PSU di Pangku Raya berjalan baik sesuai dengan ketentuan. “Sampai detik ini, kami masih monitoring dan menilai sudah berjalan sesuai dengan ketentuan,” papar Harmain.
Ia menambahkan, ada 24 orang pemilih tidak sah, karena mereka seharusnya menggunakan form A-5 untuk pindah tempat pemilih, sehingga bisa masuk dalam DPTb. “Mungkin mereka tidak sempat mengurus, pada hari H langsung datang ke TPS. Itu yang secara administrasi dilanggar. Yang jelas, proses sudah dilaksanakan oleh KPU dan ada rekomendasi Panwaslucam harus diulang,” ucapnya.
PSU di TPS 37 Pangku berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemilu serentak, mulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Jumlah DPT tercatat 158 orang. Hadir menyaksikan PSU antara lain Ketua KPU Kalteng, Ketua Bawaslu Kalteng, Ketua KPU Barut, Ketua Bawaslu Barut, Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar, dan pihak terkait lainnya.(mel)
Discussion about this post