KALAMANTHANA, Muara Teweh – Diduga terjadi kecurangan saat pleno penghitungan suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, enam parpol di daerah ini mendesak penyelenggara pemilu untuk melakukan pemungutan suara ulang alias PSU.
Enam parpol yakni Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, Perindo, Golkar, dan PPP telah melayangkan surat terbuka kepada Panwascam Lahei, tanggal 24 April 2019 supaya menghentikan dan menolak penghitungan suara tingkat PPK di Lahei, karena lima alasan kecurangan atau ketidaknetralan. “Surat tersebut juga sudah kami antarkan ke Bawaslu Barut dan KPU Barut, Kamis pagi. Ada tanda terimanya,” ujar Johan Arifin saksi sekaligus caleg Partai Golkar didampingi Herli Penyang asal Perindo kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Apa isi pengaduan saksi enam parpol? Johan menjelaskan, pertama, telah terjadi pembengkakan suara DPT tidak sesuai dengan DPTb yang ada. Kedua, data tertukar antara TPS 5 (Kareho) dengan TPS 6 (Muara Inu). Ketiga, kotak suara hasil pemilihan TPS 4 dan 5 dibuka di tempat berbeda, bukan pada TPS yang sama. Keempat, diduga ada seorang pemilih di TPS melakukan pencoblosan berkali-kali pada TPS berbeda. Kelima, pada seluruh TPS banyak pihak ikut mencoblos di luar DPT yang ada.
Perwakilan PKB, Mariyadi, membeberkan dirinya melihat langsung penghitungan surat suara untuk pilpres terjadi kesalahan, karena jumlah DPT dan DPTb membengkak, sehingga dicarilah surat undangan daftar pemilih yang hadir. “Saat dibuka kotak suara dari TPS satu sampai dengan TPS enam, ternyata surat undangan daftar hadir pemilih tidak ada. Lalu diputuskan pleno ditunda, sambil menunggu KPPS datang,” papar Yadi, panggilan akrabnya.
Saat KPPS tiba di Lahei, semua saksi parpol menanyakan bagaimana daftar hadir tidak ada dan tertukarnya C1 antara TPS 5 dan 6. “Saya melihat langsung, belakangan ada anggota KPPS yang membawa daftar undangan yang hadir. Semestinya surat itu dimasukkan dalm kotak suara sesuai dengan TPS,” lanjut dia.
Ketua Panwaslucam Lahei, Lilik Supriono, membenarkan rapat pleno perhitungan suara perolehan suara tingkat Kecamatan Lahei berjalan alot dan sempat terhenti (deadlock), lantaran adanya protes dan keberatan dari beberapa saksi parpol tentang masalah di TPS 2, 4, dan 5 Desa Muara Inu.(mel)
Discussion about this post