KALAMANTHANA, Buntok – Insiden tongkang yang menabrak fender pengaman Jembatan Kalahien yang menghubungkan ruas jalan Buntok Palangka Raya, saat ini masih dalam proses penanganan pihak terkait untuk upaya pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas kejadian itu.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Daud Danda kepada KALAMANTHANA menjelaskan Rabu (1/5/2019), hingga saat ini persoalan itu belum selesai. Pihaknya pun memberikan instruksi khusus kepada pihak UPTD Pelabuhan Kecamatan Dusun Utara yang ada di Kelurahan Pendang dan UPTD Pasar Lama Buntok.
Instruksi itu adalah menahan setiap tongkang yang ingin melintas lewat Jembatan Kalahien dari hulu maupun hilir. Sementara waktu, mereka dilarang melintasi bawah Jembatan Kalahien, baik itu yang bermuatan dan tidak.
“Larangan untuk melintas bagi kapal tongkang yang akan lewat Jembatan Kalahien ini akan terus diterapkan hingga ada kejelasan atau selesainya akan permasalahan ini,” ucap Daud Danda.
Kapal tongkang Indotrans 3006 milik PT Indo Jaya Trans Samudera, saat ini telah bertambat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak dari Kementerian PU terkait kasus kerusakan fender jembatan Kalahien. “Sementara tongkang Indotrans 3006 tetap kita tahan bersama dengan tugboatnya sampai ada kejelasan untuk permasalahan ini hingga selesai,” tegas Daud Danda. (fik)
Discussion about this post