KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Terkait persoalan sengketa lahan warga Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kapuas Sawit Sejahtera (KSS). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Berinto menyarankan agar Pemerintah Daerah Kapuas dapat memfasilitasi persoalan tersebut.
“Saya sarankan pemerintah daerah agar memfasilitasi aduan masyarakat dari Desa Pantai dengan PT KSS. Karena sebagain informasi yang saya dengar tadi masyarakat dari Desa Pantai ada sekarang yang diduga dilakukan kriminalisasi,” kata Berinto usai menerima kedatangan warga Desa Pantai di Kantor DPRD Kapuas, Selasa (30/4).
Oleh karenanya, sambung legislator asal Partai Nasdem ini, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kapuas dan jajarannya agar berkenan memfasilitasi persoalan masyarakat yang ada di Desa Pantai.
“Kita sebagai anggota DPRD sendiri mendukung agar persoalan warga segera didudukan supaya lebih terang benderang, artinya lembaga eksekutif maupun legislatif bisa memfasilitasi. Tujuannya, agar bisa tetap kondusif dan semua kepentingan tidak ada yang dirugikan terkait dengan hak-hak masyarakat,” pungkas Berinto. (is)
Discussion about this post