KALAMANTHANA, Tana Grogot – Terjadi pergeseran politik kepemimpinan nasional di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Jika lima tahun lalu warga Paser lebih menginginkan Joko Widodo, maka kini beralih ke Prabowo Subianto.
Begitulah hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden 2019 tingkat Kabupaten Paser. Prabowo yang kali ini berpasangan dengan Sandiaga Uno, memenangkan hati warga Paser. Sebaliknya, kepercayaan warga Paser terhadap Jokowi yang saat ini berpasangan dengan Maruf Amin, menurun.
“Berdasarkan hasil pleno yang sudah ditetapkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf hanya memperoleh 68.293 suara (45,62 persen). Sedangkan pasangan Capres Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi unggul memperoleh 81.382 suara (54,37 persen),” kata Ketua KPU Paser Abdul Qoyim di Tanah Grogot, Selasa, (7/5).
Kondisi ini berbeda dengan Pilpres 2014 lalu. Saat itu, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla mendapatkan 65.438 suara atau setara 56,5 persen pemilih Paser, sedangkan Prabowo-Hatta Rajasa mendapatkan 50.382 suara atau 43,5 persen.
Untuk suara Capres dan Cawapres, ditetapkan 149.675 suara sah dan 3.519 surat suara tidak sah. Sementara jumlah pengguna hak pilih sebanyak 153.194, dari total jumlah pemilih 199.264. “Tingkat partisipasi pemilih di daerah kita mencapai 76,87 persen,” katanya.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan KPU Paser sejak sabtu (4/5) pagi dan baru dapat dilaksanakan penetapan hasilnya pada Minggu (5/5) Sore sekitar pukul 17.00 Wita.
“Plenonya berlangsung dengan aman dan kondusif, memakan waktu dua hari. Untuk tanda tangan saksi saja memakan waktu satu hari,” kata Qoyim.
Qoyim bersyukur rapat pleno terlaksana dengan aman, damai dan kondusif. “Semoga saja hasil yang telah ditetapkan bersama lnl bisa memberikan hal terbaik untuk daerah dan bangsa,” ucap Qoyim.
Meski demikian dalam pelaksanaan pleno tersebut juga sempat ditemukan kejadian Khusus. Namun dapat diselesaikan secara musyawarah dan telah dibuatkan Berita Acara Kejadian Khusus-nya tersebut.
“Sempat ada kejadian khusus, tapi langsung dimusyawarahkan oleh komisioner KPU guna mendapatkan keputusan penyelesaian, kami juga telah menuangkan kejadian khusus tersebut dalam berita acara,” ujar Qayim menerangkan. (ik)
Discussion about this post