KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna mencari solusi terkait persoalan sengketa lahan Pasar Lupak Kecamatan Kapuas Kuala.
“Masalah sengketa lahan antara tanah Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan warga. Nanti rencana DPRD akan rapat dengar pendapat dengan warga, dan Camat Kapuas Kuala mencari solusinya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto kepada wartawan di Kuala Kapuas, Senin (6/5/2019).
Menurut legislator asal Partai Nasdem ini, RDP dilakukan untuk mencari titik permasalahan sengketa tanah Pasar Lupak, antara warga yang sampai saat ini masih bermasalah. Bahkan sudah di selesaikan di kecamatan, tapi sampai saat ini belum ada titik temunya.
“Jangan sampai nanti menjadi konflik antar warga, apalagi ini menyangkut kepentingan umum,” ujarnya.
Kunanto menilai, Pasar Lupak sangat penting untuk membantu roda perekonomian di wilayah tersebut, dan saat ini bulan puasa tentu dibutuhkan. Sehingga untuk kepentingan bersama, dan itu harus dituntaskan.
“Kita akan fasilitasi permasalahan ini agar tidak berlarut-larut yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat banyak,” katanya.
Persoalan sengketa lahan Pasar Lupak Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas sampai saat ini belum juga selesai. Bangunan pasar tersebut masih dipagar oleh warga, karena diduga belum selesai masalah lahannya. (is)
Discussion about this post