KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Suwanto E Sumen, menyambut baik upaya Pemerintah Daerah Kapuas untuk memfasilitasi para pengusaha walet membentuk asosiasi.
Menurut Suwanto peran asosiasi pengusaha sarang burung walet sangat berpengaruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.
“Karena secara organisasi mereka dapat menghimpun orang-orang (pemilik sarang walet) bermitra dengan pemerintah daerah, karena akan susah kalau pemerintah bermitra secara individu,” ujarnya kepada KALAMANTHANA di Kantor DPRD Kapuas, belum lama ini.
Karenanya, legislator asal Partai Golkar ini sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi terbentuknya asosiasi pengusaha sarang burung walet tersebut.
“Kita dukung pemerintah daerah memfasilitasi pembentukan asosiasi itu, karena kita memang harus berupaya agar asosiasi itu bisa terbentuk secepatnya di daerah ini dengan harapan penerimaan pajak walet bisa tercapai sesuai yang ditargetkan,” ucap Suwanto.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas, Septedy, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi para pengusaha sarang burung walet di daerah setempat membentuk asosiasi.
Menurut Septedy, dengan terbentuknya asosiasi pengusaha walet, maka akan memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan pungutan pajak sarang burung walet.
“Kemarin mereka (pengusaha walet) kita undang dan mereka setuju saja. Mereka minta kita yang memfasilitasi, mungkin seperti menyiapkan tempat dan makan minumnya, oke siap kita fasilitasi. Kalau strukturnya nanti mereka yang menentukan sendiri, termasuk tata niaga penjualannya seperti apa mereka juga nanti yang mengaturnya,” terang Septedy. (is)
Discussion about this post