KALAMANTHANA, Malang – Polisi menangkap Hermawan Susanto (HS) di Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5) pagi. Dia adalah orang yang diduga mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo. Lalu, apa kata Jokowi?
“Halah ini
kan bulan puasa. Kita semua
puasa ya kan, yang sabar,” kata
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Tol Pandaan-Malang seksi
I-III di lokasi Gerbang Pintu Keluar Tol Pandaan-Malang seksi III, yakni
Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin
(13/5/2019).
Kepala Negara meminta semua pihak sabar dan menyerahkan
proses hukum kepada ke pihak kepolisian.
Polisi telah menangkap dan menetapkan HS sebagai tersangka
karena diduga mengancam presiden. Ia ditangkap di kediamannya di Parung,
sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro
Jaya.
Dalam video yang viral, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut
diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara, yakni
Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jl MH
Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5) sekitar pukul 14.40 WIB.
HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan
negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan
terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini
sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45
ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
(ik)
Discussion about this post