KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Suami Hj Rusita Irma, calon legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pulang Pisau, H Idham Amur mengunjungi Polres Pulpis, Jumat (17/5/2019).
Kunjungan tersebut dalam rangka melaporkan oknum yang menyebarkan surat kaleng di wilayah Pulpis yang dianggap Ketua DPC PKB Pulpis itu mencemarkan nama baiknya.
“Ya setelah Jumatan hari ini saya berencana akan ke Polser Pulpis. Rencananya saya akan melaporkan oknum yang tidak dikenal, yang dalam beberapa hari ini menyebarkan surat kaleng di lingkungan masjid dan rumah warga di wilayah Pulpis,” ucap Idham di sekretariat DPC PKB Pulpis.
Ia memahami sebenarnya surat kaleng tersebut ditujukan untuk sang istri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Pulpis dan terpilih sebagai anggota DPRD Kalteng pada Pemilihan Legislatif 2019 kemaren.
Namun yang membuat ia merasa keberatan bahwa dalam surat kaleng itu ia juga dilibatkan dan menurutnya sang pembuat suara tersebut telah merusak nama baiknya .
“Saya paham yang sebenarnya diserang adalah istri saya. Tapi yang saya tidak terima saya juga disebut pembohong. Dan saya melaporkan ini ke pihak berwajib meminta agar masalah ini diusut biar tidak menjadi fitnah di kemudian hari,” katanya.
Terkait isi surat kaleng itu yakni ‘Kamu lebih baik mudur. Karena Nama kamu Rusita Irma Caleg no 03 PKB untuk DPRD Kalteng Sudah Ada Bukti pengelembungan suara di tiap tipa TPS per TPS 20 Suara berikut juga kamu ada membagi uang dan kami masyarakat pulang pisau siap bersaksi, karena suami kamu juga pembohong karena mau jadi Bupati Pulang Pisau. Jika kamu tidak mundur maka kami akan menuntut kamu. Mundur mundur mundur.
Sementara terkait masalaha sang istri yang rencananya akan dilaporkan ke Bawaslu Kalteng, ia tidak berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa ia akan senantiasa mendampingi sang istri tercinta dalam menjalan proses yang ada.
“Saya tidak menuduh siapa-siapa yang menyebarkan surat kaleng itu. Saya hanya meminta agar Pihak berwajib memproses hal ini agar tidak menjadi fitnah di kemudian hari,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post