Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Tidak Masuk Tanggungan BPJS, Biaya Korban Kekerasan dan Anak Akan Ditanggung Pemkab PPU

23 Mei 2019 - 07:06
0

KALAMANTHANA, Penajam – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara siknipikan. Termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, hingga bulan Mei di Tahun 2019 ini saja, tercatat kekerasan perempuan dan anak mencapai 16 kasus yang dilaporkan.

Perihal ini disampaikan Kepala DP3AP2KB, PPU, Reviana Noor dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Lantai II Kantor Bupati PPU, Rabu, (22/5/2019) pagi.

Namun perlu ketahui lanjut Riviana, bahwa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, Pasal 52 : yang mengatur pelayanan kesehatan yang tidak dijamin, diantaranya didalamnya adalah tindak pidana kekerasan perempuan dan anak tersebut.

“Selama ini jika ada pasien korban kekerasan pada perempuan ataupun anak dirujuk ke Rs. Kanujoso Balikpapan masih gratis, tetapi ini bukan di akomodir oleh BPJS, melainkan melalui anggaran Provinsi Kaltim yang memang dialokasikan untuk Rs. Kanujoso.

”Tahun ini beberapa kasus serupa di PPU juga masih ditanggung Provinsi Kaltim, tetapi setelah itu provinsi tidak menganggarkan kembali terhadap kasus serupa dan sampaikan bahwa pembiayaan dibebankan kepada daerah masing-masing. Sementara itu yang menjadi persoalan daerah PPU tidak menganggarkan ini,” bebernya.

Tambahnya, selama ini pasien melakukan pembiayaan, pembelian obat hingga biaya dokter untuk kasus ini tidak diakomodir BPJS. Termasuk tindakan pertama bagi korban adalah melakukan visum dibiayai oleh korban sendiri yang sebagian besar terjadi pada keluarga kurang mampu.

“ Pertemuan ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait beberapa permasalahan yang terjadi khususnya kejadian yang menjadi tugas pokok DP3AP2KB PPU yang mengalami peningkatan di Kabupaten PPU, diharapkan memperoleh langkah-langkah terbaik dalam penanganannya,” kata Riviana.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, yang mewakili Bagian Hukum Setkab PPU, Pitono menjelaskan kedepan seluruh biaya seluruh pengobatan bagi kasus kekerasan perempuan dan anak yang selama ini ditanggung oleh korban di PPU akan ditanggung Pemerintah Derah.

“Diharapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur ini segera selesai disusun, sehingga pembiayaan bagi korban kekerasan perempuan dan anak yang terjadi mulai pelaksanaan visum, pengobatan, dokter dan sebagainya seluruhnya dapat ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.(Humas6)

Tags: bpjsdp3ap2kb ppukekerasanreviana noortanggung pemkab ppu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Banyak Kendala Dilapangan, BPN PPU Tetap Optimis Penuhi Target PTSL

Banyak Kendala Dilapangan, BPN PPU Tetap Optimis Penuhi Target PTSL

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID