KALAMANTHANA, Singkawang – Lama tak terdengar, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menghebohkan Singkawang, lebih tiga tahun yang lalu. Polisi mencokok JTN (32), tersangka pembunuh wanita muda yang juga kekasihnya itu.
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, membeberkan penangkapan tersangka pelaku pembunuhan yang terjadi pada 5 Desember 2015 itu di Mapolres Singkawang, Selasa (28/5/2019).
Kasus tindak pidana pembunuhan ini terjadi di Gang Berkat Jalan Pulau Natuna Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. Pelaku pembunuhan ini dilakukan JTN (32) yang merupakan kekasih korban.
Tak hanya menewaskan kekasihnya, aksi JTN juga membuat dua korban lainnya mengalami luka parah. Keduanya adalah anak dan bapak, Angga Kurniawan dan Bu Ku.
Pembunuhan ini terjadi karena pelaku sakit hati dengan korban yang diduga berselingkuh sehingga pelaku merasa cemburu dan tega menghabisi nyawa korban serta melukai teman korban dan ayah teman korban.
Akibat kejadian itu, sang kekasih menjalani perawatan intensif di ICU RSU Harapan Bersama. Gadis yang sehari-harinya bekerja di salon ini mengalami luka serius di bagian perut dan luka di pipi sebelah kiri dan luka bacok di lutut kaki kiri dan kemudian meninggal dunia.
JTN ditangkap aparat gabungan Reserse Kriminal Polres Singkawan bekerja sama dengan Reserse Kriminal Polres Ketapang pada Jumat (24/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi soal keberadaan tersangka di Dusun Bagan Cabe, Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (ik)
Discussion about this post