Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Bartim

KPU Barito Timur TMS-kan Caleg Partai Golkar

10 Juni 2019 - 22:13
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Setelah menerima surat dan petunjuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, akhirnya KPU Barito Timur, Kalimantan Timur merubah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dengan membatalkan kepesertaan atau membuat status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Caleg dari Partai Golkar.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Barito Timur Nomor: 87/PL.01.4-Kpt/6213/KPU-Kab/V/2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Bartim Nomor:89/PL.01.4-Kpt/6213/KPU-Kab/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Bartim Pada Pemilu Tahun 2019, Tanggal 29 Mei 2019 ditandatangani oleh Ketua KPU Barito Timur Andy Amianu Gandrung, yang diterima Kalamanthana, Senin (10/06/2019) tersebut, membatalkan kepesertaan dan merubah DCT dan memberi Status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada Caleg Partai Golongan Karya di Daerah Pemilihan Barito Timur 2 Nomor Urut 2 atas nama Sdri. Trisna Andrilawitni, S.Pd.

Dasar penetapan perubahan DCT tersebut merujuk surat KPU Pusat Nomor: 844/HK.07.1-SD/06/KPU/V/2019 Perihal Penjelasan Tindak Lanjut Tindak Pidana, Tanggal 19 Mei 2019 yang ditanda tanggani oleh Ketua KPU Pusat Arif Budiman.

Adapun isi suratnya menjelaskan, berdasarkan Ketentuan pasal 39 ayat(1)Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum mengatur bahwa, dalam hal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada waktu setelah penetapan surat sampai dengan sebelum penetapan calon terpilih, KPU, KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU Kabupaten /Kota dan KIP Kabupaten/Kota menetapkan calon yang memperoleh suara sah terbanyak, berikutnya menetapkan calon terpilih Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan menuangkannya dalam berita acara.

Selanjutnya dijelaskan pula, sesuaui pasal 39 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019, calon tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana tersebut pada angka 1 salah satunyaadalah calon yang berstatus terpidana, kecuali terpidana yang tidak menjalani pidana dalam penjara.

Sementara itu jika merujuk Putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN Bnt Tanggal 13 Februari 2019 menyatakan bahwa Sdri. Trisna Andrilawitni terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dan menjatuhkan pidana kepada yang bersangkutan dengan pidan penjara selama (5) lima bulan.

Maka berdasarkan ketentuan dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2019 serta memperhatikan Putusan Pengadilan Negeri Buntok tersebut Trisna Andrilawitni, Calon Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Golongan Karya dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak dapat diikut sertakan dalam pemeringkatan perolehan suara sah dan kursi.

Terkait masalah ini Ketua Bawaslu Barito Timur Fery ketika dikonfirmasi membernarkan bahwa pihaknya hari ini Senin (10/06/2019) menerima permohonan Sengketa dari partai Golkar Atas nama Sdri Trisna Andrilawitni.

Sementara itu Trisna maupun keluarga belum bersedia memberikan keterangan, secara detil hanya melalui pesan singkat Suami Trisna Habarianto mengatakan pihaknya menyerahkan semua kepada proses hukum yang akan di tangani tim hukum Partai Golkar, tegasnya. (tin)

Tags: dprd bartimtrisna andrilawitni
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Pabrik CPO Kotim Wajib Bangun Kolam Limbah yang Layak

Legislator Ini Minta Warga Pendatang Masuk Kotim Wajib Lapor ke Aparat Desa dan RT

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID