KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ternyata residivis spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Akhmad Yulianto alias Gema (39), bukan kali ini saja beraksi di Muara Teweh dan sekitarnya. Dia sudah terkenal sejak awal tahun 2000-an.
Sepak terjangnya terungkap, saat aparat Satuan Reskrim Polres Barito Utara berhasil meringkusnya di Banjarmasin, Minggu (9/6). Ia begitu berani, karena puluhan rumah menjadi sasaran curatnya. Bahkan sewaktu dibawa polisi untuk menunjukkan barang bukti, Senin (10/6/2019) pagi, pria asal Tulungagung ini melawan. Timah panas menghentikan perlawanannya.
Lelaki berperawakan sedang ini sempat berkelana ke beberapa daerah usai keluar penjara. Ia kembali masuk Muara Teweh pada tahun 2015. “Saya berupaya mencari pekerjaan halal. Sempat mengurus para sopir di sebuah perusahaan di Km 24. Tetapi bos tidak membayar gaji, sehingga saya kembali ke dunia hitam,” ucap Gema.
Lalu apa yang membuat Gema begitu licin dan berani? Rupanya ia punya andalan jimat berupa besi kuning berbentuk keris ukuran mini. Barang ini diperlihatkan polisi bersama barang bukti hasil kejahatan Gema. Antara lain uang Rp10 juta, overhead proyektor, jam tangan, handphone, gelang emas, cincin emas, dan batu-batuan berharga. “Saya gunakan jimat itu untuk jaga keselamatan, bukan untuk kebal,” ujarnya kepada KALAMANTHANA.
Mungkin tuah jimat tersebut tak ampuh lagi, karena Gema tidak bisa selamat dari jeratan hukum. Kini ia menginap di tahanan Mapolres Barut. Sang residivis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri di berbagai tempat. Misalnya di Rapen. Jalan Pendreh, Jalan Semoga Indah, dan Jalan Ronggolawe. Termasuk pula aksi mencuri di rumah anggota polisi. “Barang bukti sudah dikumpulkan untuk kasus curat dengan dua tersangka, AY alias G dan Su,” ucap Kasat Reskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri.(mel)
Discussion about this post