KALAMANTHANA, Muara Teweh – Duet maling kambuhan, spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), Akhmad Yulianto alias Gema (39) dan Supri (25), tergolong lihai dan licin. Usai membongkar rumah seorang anggota polisi di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin, Selasa (5/6), mereka bergegas ‘mengubur’ senpi curian, guna menghilangkan jejak.
Ide menghilangkan sementara jejak pistol merek Taurus Cal 38 nomor XL 263492 muncul dari Gema selaku pimpinan komplotan maling. Di hadapan polisi, Gema yang sudah dua kali keluar penjara lantaran kasus curat mengakui, ia yang memerintahkan Supri melalui telepon untuk menyembunyikan senpi register Polri itu dengan cara dikubur. Pistol dikubur di depan rumah tempat tinggal Supri. “Saya menelepon Supri dari Km 24. Saya yang suruh mengubur pistol itu, karena kami pasti dicari polisi,” ujarnya, kemarin.
Mungkin insting kriminal Gema tokcer. Keduanya kontan jadi buruan nomor wahid aparat Polres Barut, khususnya Unit Buser Reskrim, karena mencuri pistol milik anggota Polri. Merasa jadi buruan aparat, Gema kembali memerintahkan Supri supaya mengembalikan pistol curian. Cara pengembalian diserahkan sepenuhnya kepada Supri.
Bagaimana caranya mengembalikan pistol tersebut? Supri mengaku, ia menggunakan sepeda motor seorang diri kembali ke rumah anggota polisi, tempat mereka melakukan aksi curat, Selasa (5/6) malam. “Saya lempar begitu saja tas berisi pistol ke depan rumah, dekat pintu. Langsung malam harinya dikembalikan, setelah pagi kami membobol rumah, karena Gema merasa ketakutan,” kata dia.
Usai mendengar kabar Supri telah mengembalikan senpi, Gema rupanya punya rencana lain. Dia tidak mau berlama-lama di Muara Teweh. Keesokan harinya, ia berangkat ke Banjarmasin. Tujuannya jelas, melanjutkan pelarian ke Jawa. Tetapi polisi bertindak sigap. Tim Buser Polres Barut yang berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil membekuk Gema di Pelabuhan Triksakti, Minggu (9/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil interogasi diketahui, selama melancarkan aksi curat, Gema dibantu oleh Supri. Singkat cerita, polisi mencokok Supri di tempat kerjanya, sebuah bangunan walet Km 2,5 jalan negara Muara Teweh-Puruk Cahu, Senin (10/6). Keduanya langsung dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian barang bukti hasil kejahatan. Salah satu lokasi di Jalan Muara Teweh menuju Lemo.
Saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatan, keduanya melawan petugas polisi. Timah panas menghentikan sepak terjang mereka. “Kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan para tersangka, karena mereka melawan bahkan membahayakan anggota Polri,” sebut Kasat Reskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri.(mel)
Discussion about this post