Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Bartim

DPRD Kalteng Minta PT BKI Tunduk pada Putusan Mahkamah Agung

13 Juni 2019 - 16:30
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah meminta Perusahan Besar Sawit (PBS) PT Borneo Ketapang Indah (BKI) untuk tunduk pada Putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mengembalikan hak atas lahan usaha milik warga Trans Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

“Masyarakat yang bermukim di Transmigrasi  Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, telah memiliki legalitas kepemilikan berupa sertifikat dan memenangkannya pada tingkat pengadilan hingga Mahkamah Agung,” tegas Asera, Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, saat melakukan kunjungan di Barito Timur, Kamis (13/06/2019).

Lebih lanjut, Asera mengatakan kunjungan kerja pihaknya ke Barito Timur dalam rangka mencari titik temu atas sengketa lahan yang dikuasai perkebunan PT BKI atas lahan usaha dua milik warga Transmigrasi Sumber Rejo Kecamatan Pematang Karau. “Maksud kunjungan kita, hanya ingin mencari titik temu agar permasalahan sengketa lahan ini bisa diselesaikan dengan baik antar kedua belajar pihak,” katanya.

Sebagaimana diketahui  sengketa yang terjadi antara kedua belah  pihak telah melalui pengadilan hingga Mahkamah Agung dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Namun faktanya hingga sekarang belum ada tindak lanjut dari keputusan MA tersebut, yang dilakukan PT BKI yang beranaung di Group PT CAA.

Politisi PKB ini menjelaskan lahan usaha yang disengketakan yang dikuasai PT BKI sah milik warga Transmigrasi Sumber Rejo. Sebab selain memiliki sertifikat resmi, warga Trans juga memenangkan melalui pengadilan hingga keputusan Mahkamah Agung yang telah memiliki hukum tetap.

Asera menginginkan melalui kunjungan kerja pihaknya, diharapkan semua pihak bisa mencapai titik temu dan permasalahan yang ada cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Sehingga perusahaan bisa beroperasional dan berjalan dengan baik dan masyarakat tidak dirugikan.

“Sebab tidak bisa dipungkiri daerah memerlukan perusahaan untuk mendapatkan PAD, akan tetapi masyarakat juga jangan merasa ditindas,” tandasnya.

Asera mengungkapkan bahwa, permasalahan berawal ada masyarakat lokal yang menjual lahan usaha milik warga trans tersebut ke pihak perusahaan, karena dianggap masih milik leluhurnya.

“Itu hal yang berbeda bisa diproses hukum, sebab warga trans memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut berupa sertifikat,” tegasnya. (tin)

Tags: aseradprd kaltengpt bkisengketa lahan
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Juni Perda Tuntas, Penutupan Lokalisasi Merong Jadi Lebih Gampang

Juni Perda Tuntas, Penutupan Lokalisasi Merong Jadi Lebih Gampang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID