KALAMANTHANA, Muara Teweh – Warga Kandui terutama para penganut Hindu Kaharingan di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali menggelar upacara (ritual) Gabin Salimat, lebih terkenal dengan sebutan wara atau tiwah di Kalteng selama 15 hari.
Pelaksanaan ritual Gabin Salimat prosesi pemindahan tulang-belulang para leluhur pemeluk agama Hindu Kaharingan. Kegiatan ini berjalan seiring dengan adat (budaya) suku Dayak Tewoyan, karena mereka tetap setia menjunjung tinggi kepercayaan turun-temurun dari nenek moyang.
Sekretaris Panitia Wara Arbani mengatakan, acara ritual wara di Desa Kandui dilaksanakan selama 15 hari, sejak 14 Juni sampai dengan 28 Juni 2019. Sebelum acara pembukaan, panitia lebih dahulu mempersiapkan persyaratan ritual. Seperti pembuatan lubang tempat disatukannya tulang belulang keluarga,persiapan konsumsi, alat-alat masak seperti kayu bakar, patung (patugur), serta hewan beruapa satu ekor kerbau dan delapan ekor babi.
Arbani menjelaskan, wara kali ini bertujuan memindahkan tulang-belulang almarhum Muhtar, almarhumah Siran, almarhumah Yati dan suaminya almarhum Yusan, serta almarhum Bao dari Desa Malungai ke Desa Kandui. Usai ritual wara dilanjutkan dengan acara syukuran pada 29 Juni 2019.
“Ritual Gabin Salimat ini tetap dilestarikan dan dijalankan sebagai sebuah manifestasi kebanggaan dan bukti nyata dari kebhinekaan yang sesungguhnya dalam falsafah Huma Betang bagi suku Dayak, khususnya di Kecamatan Gunung Timang,” kata Arbani.(mel)
Discussion about this post