KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Lagi asyik berkaraoke, AS alias Totong (39) menjemput nasibnya. Dia diciduk aparat Resmob Polres Pulang Pisau didukung Resmob Polres Gunung Mas di Kurun Seberang, Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Totong adalah terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dia diciduk di Karaoke Elvas, Minggu (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Totong, warga Jalan Ujung Pandan, Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Hulu itu, tak berkutik karena polisi menemukan barang bukti yang kuat. Bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna merah-hitam bernomor polisi KH 3713 JH, satu lembar STNK atas nama Nurtosim, serta satu BPKB.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami amankan berkat bantuan rekan-rekan dari Polres Gunung Mas juga,” ujar John Digul di Pulang Pisau, Selasa (18/6/2019).
Dia menyebutkan pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah gudang atau tempat parkir di Jalur IV Desa Gadabung. Sepeda motor tersebut adalah milik Nortosim, warga Jalur IV Desa Gadabung, Pandih Batu.
Setelah menerima laporan dari SPK Polsek Pandih Batu, lanjutnya, Resmob Polres Pulpis melakukan penyelidikan. Dan dengan dibantu Resmob Polres Gumas, pada Minggu (16/6) sekitar pukul 02.00 WIB, pihaknya mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian tersebut ditempat karaoke Kurun Seberang, Kecamatan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
“Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150 R warna merah hitam beserta kunci kontak, STNK dan BPKB,” ucapnya. (app)
Discussion about this post