KALAMANTHANA, Muara Teweh – Polisi Barito Utara meringkus FY alias Fadli dan menetapkannya sebagai tersangka pelaku pembunuhan bosnya sendiri, Kilindra Candra Eta alias Indra (29).
Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar menyebutkan setelah mengamankan Fadli, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka. Dari mulut Fadli mencuat pengakuan yang mengejutkan.
Salah satunya adalah bagaimana dia mencoba menyembunyikan jejak setelah menghabisi Indra, Site Manajer PT Trisakti Cipta Nusantara yang merupakan warga Gubeng, Kota Surabaya, tiga tahun lalu itu.
Diketahui korban Indra dibunuh Maret 2016 di dalam mobil Strada Triton warna putih, nomor polisi KH 1049 N. Lokasi pembunuhan di jalan masuk ke arah rumah tersangka, Jalan Pendreh Perumnas Permata Nisa, RT 18, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Manajer TCN Tiga Tahun Lalu Terungkap, Pelaku Ternyata Sopir Sendiri
Menurut Dostan, usai menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau, tersangka Fadli membawa mayat Indra ke arah Jalan Blok, Km 24, Desa Hajak dengan mobil Strada Triton milik Indra. Di lokasi tersebut, pelaku menggali tanah dengan kedalaman sekitar selutut, lalu mengubur mayat bosnya yang telah dibungkus dengan terpal warna cokelat.
Kasus ini sendiri berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Barito Utara setelah ditemukannya kerangka manusia yang dibungkus terpal pada 2 Juni 2019 lalu. “Polisi menemukan mayat atau kerangka manusia yang dibungkus terpal warna cokelat, pada 2 Juni 2019, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Blok Km 24, RT 10, Desa Hajak,” ujar dia. (mel)
Discussion about this post