KALAMANTHANA, Muara Teweh – Terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi tiga tahun lalu adalah prestasi tersendiri bagi Polres Barito Utara. Bagaimanakah kronologis pembunuhan Site Manager PT Trisakti Cipta Nusantara, Kilindra Candra Eta itu?
Entah apa yang berkecamuk dalam pikiran FY alias Fadli, hingga tiba saatnya pada satu waktu di bulan Maret 2016, ia sebagai sopir bersama-sama semobil dengan Indra. Strada Triton Putih, nomor polisi KH 1049 N diarahkan ke jalan masuk rumah Fadli di Jalan Pendreh Perumnas Permata Nisa, RT 18, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.
Rupanya Indra tidak punya firasat buruk. Sebelum dibunuh, ia menjemput Fadli di rumah, sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya tidak langsung ke tempat kerja, karena masih mencari peralatan kerja berupa cangkul dan beberapa kebutuhan bahan bangunan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, keduanya kembali ke rumah Fadli, karena ada keperluan yang harus diselesaikan. Di dalam rumah, Fadli sempat cekcok dengan istri, karena dituntut membeli susu dan mengobati anak yang sakit. Ia bergegas kembali ke mobil.
Dalam mobil, Fadli kembali bertanya kepada Indra apakah gajinya selama seminggu lalu sudah bisa dicairkan. Sang bos menjawab, belum bisa. Kalau uang sudah tersedia, akan langsung diberikan kepada Fadli. Jawaban ini rupanya tak memuaskan pelaku.
Hingga tiba saatnya, sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban masih asyik dengan telepon genggamnya, pelaku langsung menyerang dan mengeksekusi korrban. Tiga tusukan dihujamkan ke tubuh korban. Satu tusukan tepat mengenai bagian dada, sehingga korban tewas.
Berselang beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB, barulah tersangka membawa mayat Indra ke arah Jalan Blok, Km 24, Desa Hajak dengan Strada Triton milik Indra. Di lokasi tersebut, pelaku menggali tanah dengan kedalaman sekitar selutut, menurunkan mayat, lalu mengubur jasad bosnya yang telah dibungkus dengan terpal berwarna coklat.
Fadli pergi dari lokasi itu dengan mobil Strada, tetapi sempat lebih dahulu mengambil uang yang berada di dashboard depan tempat duduk korban, membuang barang bukti cangkul di Sungai Barito, dan membuang barang bukti pisau di perbatasan Kaltim. (mel)
Discussion about this post