KALAMANTHANA, Buntok – Pihak Pemerintahan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel),pada hari ini Kamis (20/6/2019) bersama dengan unsur Pemerintahan Desa Manggaris,serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD),telah menggelar Sosialisasi Pemilihan dan Pembentukan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Manggaris.
Kegiatan tersebut dipimpin Pj Kades Mangaris,Baskuro Aditya Legowo,yang juga menjabat Kasi PPM pada di tubuh Pemerintahan Kecamatan Dusun Selatan,yang juga dihadiri unsur terkait dalam hal itu,diantaranya Kasi Pem Arief dan Analis penyelenggaraan tugas Pemerintah Kecamatan,dalam gelaran sosialisasi itu pihak Kecamatan Dusel sebagai pendamping sekaligus sebagai narasumber yang digelar di Kantor Pemerintahan Desa Manggaris.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Dusel Arief Setiawan kepada KALAMANTHANA usai kegiatan tersebut menjelaskan,bahwa inti dari Sosialisasi Pemilihan dan Pembentukan Ketua RT Desa Manggaris ini,bertujuan,agar masyarakat lebih memahami lagi tentang mekanisme dan tata cara pemilihan Ketua RT,”Yang telah tertuang didalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga”,kata Arief Setiawan.
Selain itu jelas Arief,di dalam kegiatan ini ada sedikit kendala yang sehingga pemilihan Ketua RT 1 di Desa ini,masih belum bisa dilaksanakan,karena jumlah undangan yang hadir tidak memenuhi unsur sesuai dengan perhitungan dari jumlah undangan yang disebarkan,”Dengan mengacu pada Perda Kabupaten Barsel Nomor 3 Tahun 2015 menyebutkan,bahwa Musyawarah bisa dilakukan apabila terpenuhinya dua pertiga dari undangan yang hadir,”sebut Arief.
Kendati begitu,pihaknya akan tetap mengupayakan dan tetap mengawal proses pemilihan Ketua RT di Desa ini,setidaknya dalan kurun yang tidak lama,dan juga pihaknya selaku unsur yang menangani hal ini,sebelumnya ujar Arief,pihaknya juga telah melakukan langkah awal dari proses dengan telah menghubungi pihak Pemerintahan Desa Manggaris melalui Pj Kades setempat,guna percepatan proses pemilihan itu.
Ditempat yang sama Pj Kades Manggaris Baskoro Aditiyo Legowo,mengungkapkan,terkait perlunya dilakukan pemilihan Ketua RT 01 Desa Manggaris secepat mungkin,selain mengisi kekosongan jabatan RT,hal tersebut juga berkaitan dengan rencana pihak Pemerintahan Kecamatan dan Desa,bahwa setelah proses itu selesai,nantinya akan dilanjutkan dengan program penambahan RT yang baru di Desa itu,mengingat Desa Mangaris yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Barito Timur itu,dinilai layak untuk penambahan RT,karena dengan jumlah KK yang ada pada saat ini,sudah sangat mencukupi dan memadai untuk dilakukan penambahan RT yang baru,
“intinya kita sangat membutuhkan peran serta Ketua RT Desa Manggaris untuk membantu menjalankan Program kerja Pemerintahan Desa Manggaris,dan jabatan ketua RT sebagai bagian dari syarat utama dalam menjalankan segala program di masyarakat Desa terlebih sebagai syarat dalam penambahan RT yang baru”,ucap Baskuro Adityo Legowo,(fik).
Discussion about this post