KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gara-gara mengunggah video berlogo palu arit, ES (16) berurusan dengan polisi. Pelajar salah satu SMA di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah itu mengaku hanya iseng.
Polisi, Sabtu (22/6), memanggil ES. Aparat memanggilnya karena unggahan video berlogo palu arit, lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang merupakan partai terlarang di Indonesia. Video itu cukup menyita perhatian setelah dia unggah di akun instagram pribadinya pada Jumat (21/6) sore.
“Saat itu, Tim Cyber Troop Bidang Humas Polda Kalteng melakukan patroli cyber dan menemukan akun instagram mengunggah logo palu arit. Setelah dilakukan profiling, ternyata yang punya akun seorang pelajar di Muara Teweh,” ujar Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Hendra Rochmawan, Minggu (23/6/2019).
Kemudian pihaknya menghubungi Polres Barut agar pemilik akun dipanggil untuk dikonfirmasi terkait unggahannya tersebut. “Menurut pengakuan ES, ia mengunggah video tersebut sekedar hobi editing dan hanya sekedar lucu-lucuan bersama teman sekelasnya saja. Dia mengaku tidak menyebarluaskan video tersebut selain mengupload ke instagram,” jelas Hendra.
Di hadapan petugas, ia memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta akan bijak bermedia sosial dengan disaksikan orang tua dan guru sekolahnya.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan niat melawan hukum untuk melakukan perbuatan pidana dan pelaku masih di bawah umur. ES kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Hendra. (ik)
Discussion about this post