KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Anto, ayah dari Rudi Mawar, tersangka penyerangan penderita Gereja Pantekosta, Daron A Unjung, pasrah dengan nasib yang menimpa putranya.
Anto menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak kepolisian. Sebab, dia pun menyadari, perbuatan yang dilakukan Rudi Mawar adalah melanggar hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak kepolisian dan kami pasrah kerana perbuatan RM memang melanggar hukum. Saya sendiri sendiri hampir menjadi korban penusukan dengan menggunakan kayu,” ucap Anto didampingi keponakannya Ardi.
Jajaran Polres Pulpis sudah melakukan upaya persuasif saat akan mengamankan RM (30), pelaku penyerang Daron Unjung, Sabtu (22/6) lalu. Dan pihaknya telah membawa orang tua dan saudara sepupu pelaku agar pelaku mau menyerahkan diri.
“Saat melihat pelaku, orang tuanya membenarkan bahwa itu adalah anaknya. Saat itu orang tuanya ingin mendekat, tapi pelaku yang memegang kayu yang digunakan melukai korban ditusukkan juga ke arah orang tuanya,” ucap Kapolres AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada didampingi Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra dan Kasat Polair Iptu Hariyanto.
Dengan kondisinya itu maka orang tua pelaku yang datang jauh dari Makasar untuk menemui anaknya ternyata kondisi anaknya sudah berubah dan tidak seperti dirinya saat berada di kampungnya di Sulawesi Selatan.
“Saat melihatnya tidak seperti waktu di kampung, penurut dan suka mengantar ibunya ke pasar,” kata Ardi, sepupu RM.
Saat akan diamankan, pelaku yang berada di atas pohon di tepi Sungai Anjir Pulang Pisau tidak jauh dari TKP pelaku menyerang korban Daron, memilih terjun ke sungai.
Kondisi yang gelap dan hanya menggunakan lampu senter menyulitkan polisi untuk menyelamatkan nyawa pelaku yang sudah tidak terlihat di permukaan air sungai. Dalam waktu sekitar 10 jam jasad pelaku ditemukan, Minggu, 23 Juni 2019. (app)
Discussion about this post