KALAMANTHANA, Penajam – Camat Sepaku, Risman Abdul, urung mengikuti lelang jabatan lima kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Risman Abdul, semula tercatat sebagai salah satu peserta lelang jabatan untuk posisi Kepala Badan Kesbangpol PPU. Dia bersaing dengan enam peserta lain, umumnya pejabat berstatus kepala bidang atau sekretaris dinas.
Tapi, Risman Abdul tidak mengikuti tes penulisan makalah. Akibatnya, dia dinyatakan gagal oleh panitia seleksi karena tak mengikuti tes tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso membenarkan satu peserta seleksi terbuka lelang jabatan dipastikan gugur karena tidak mengikuti tes penulisan makalah.
“Yang bersangkutan tidak mengikuti tes penulisan makalah yang digelar Senin (24/6) dengan alasan sibuk bekerja,” jelasnya.
Dengan begitu, jumlah peserta lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan definitif eselon II di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara yang mengikuti tes penulisan makalah hanya 30 orang.
Seluruh tahapan “assessment” atau uji kompetensi jabatan pada lelang secara terbuka tersebut, tegas Surodal Santoso, wajib diikuti oleh masing-masing peserta.
Hasil uji kompetensi jabatan dan penulisan makalah para peserta lelang jabatan secara terbuka itu lanjut ia, menjadi dasar penentuan lima besar, dan hasilnya akan diumumkan pada Senin (1/7).
“Peserta seleksi terbuka yang lolos lima besar akan mengikuti tes wawancara dan diskusi menyangkut makalah yang mereka tulis,” kata Surodal Santoso.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan lelang secara terbuka untuk mengisi jabatan definitif pada lima jabatan kepala dinas yang hingga kini masih kosong.
Jabatan yang ditawarkan yakni, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Badan Bangsa dan Politik Kabupaten Penajam Paser Utara. (hr)
Discussion about this post