KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Berdasarkan laporan masyarakat yang mengindikasikan terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktvitas land clearing perusahaan besar swasta (PBS) PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang menutupi sungai Bumut diwilayah desa Saing dan Rodok, maka DPRD Barito Timur berencana memanggil management perusahaan sawit tersebut.
Dalam keterangannya anggota DPRD Bartim Depe mengatakan, pihaknya bakal memanggil pihak manajemen perusahaan dan juga pihak masyarakat selaku pihak pelapor.
“Supaya permasalahan nya menjadi jelas, ya kita akan panggil pihak terkait, seperti management perusahaan, masyarakat dan eksekutif dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup”tegas Depe Ketua Fraksi Demokrat DPRD Barito Timur, Selasa (25/06/2019).
Sebelum pemanggilan tersebut pihaknya akan secara komperhensif menelusuri perusahaan dimaksud apakah benar telah melakukan kegiatan land clearing dengan merusak lingkungan terutama menutup badan sungai.
Dikatakannya, kalau itu terjadi, berarti pihak manajemen PT SGM melanggar aturan sehingga menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan, kita akan rekomendasi perusahaan tersebut supaya ditindak tegas dengan sangsi yg berat.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat kepermukaan setelah adanya laporan warga masyarakat atas nama Titus Ednan yang merasa keberatan atas penggusuran land clearing penutupan alur sungai Bumut diwilayah desa Saing dan Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim.
“Dari investigasi dan penelitian kami di lapangan kami menemukan dengan bukti yang kuat bahwa sebagai pemasok utama perusahaan aki/battery, tidak mengolah/mendaur ulang aki bekas sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup tetapi membeli timah batangan dari pelebur liar yang membakar aki bekas dengan peralatan seadanya,” paparnya
Sementara itu Plt kepala dinas lingkungan hidup Bartim Lurikto ketika ditanya apa saja langkah yang akan dilakukan oleh DLH menindaklanjuti dugaan kasus pengrusakan lingkungan tersebut?.Lurikto mengatakan, pihaknya akan segera turun kelokasi pada Kamis 27 Juni 2019 besok.
“Apapun hasilnya nanti kami akan sampaikan kepimpinan (Bupati Bartim Ampera AY Mebas red). Pada prinsipnya apaun perintah bupati akan kami laksanakn”pungkaa Lurikto. (tin)
Discussion about this post