KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Tanggal 2 Juli 2019, Kabupaten Pulang Pisau tepat berumur 17 tahun. Namun di usia yang bisa dibilang remaja itu, pembangunan yang dilaksanakan dianggap masih belum merata. Ada beberapa desa yang masih dianggap tertinggal dan masih dibilang terisolasi.
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis Edwin Mandala. “Saya anggap capaian untuk usia 17 tahun ini belum sempurna. Karena masih ada beberapa desa yang belum bisa menikmati listrik, akses jalan belum ada,” ucap kader Gerinda itu.
Ia juga sedikit mengomemtari pemerintahan yang dianggapnya pilih kasih. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan beberapa desa baru yang dianggap begitu pesat.
“Aneh saja, ada beberapa desa baru yang pembangunannya begitu pesat. Saya sudah keliling 95 desa, saya merasa ada yang tidak beres,” katanya.
Ia berharap Pemerintahan Pulpis bisa berlaku adil dalam melakukan pembangunan desa di wilayah Pulpis. Karena menurutnya hak semua masyarakat itu sama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
“Kami selalu mengawasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten. Dan kami selalu melakukan kontrol lapangan,” tutup Edwin yang juga menjabat sebagai Ketua DAD Pulpis. (app)
Discussion about this post