KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Andres Nuah, mengakui ada beberapa sektor pajak pendapatan asli daerah (PAD) yang masih belum terintensifkan penerimaannya. Salah satunya pajak pengelolaan sarang burung walet.
Sebenarnya, menurut mantan Asisten II Setda Kapuas ini, suatu keberanian pihaknya menaikkan target pendapatan pajak sarang walet dari semula Rp150 juta menjadi Rp 500 juta pada tahun 2018.
“Kenapa berani targetnya dinaikkan? Karena kami melihat potensinya. Kemudian DPRD memfasilitasi peraturan tentang perubahan izin pengelolaan sarang burung walet,” kata Andres kepada KALAMANTHANA di Kuala Kapuas, Rabu (3/7/2019)
Hanya saja, sambung Andres, sampai akhir tahun 2018 perda tentang perubahan izin pengelolaan sarang burung walet tersebut masih belum juga disahkan, sehingga hal ini menjadi salah satu kendala bagi pemerintah daerah untuk mengintensifkan penerimaan pendapatan pajak walet.
“Baru kemudian masuk pada bulan April 2019 perda tentang perubahan izin pengelolaan sarang burung walet itu disahkan. Oleh sebab itu pada tahun ini kami berupaya mengintensifkan pajak ini karena targetnya Rp500 juta itu kami naikkan menjadi Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.
Saat ini, terang Andres, pemerintah daerah dalam tahap mensosialisasikan perda tersebut kepada masyarakat. Dan, sosialisasi ini merupakan ranahnya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas.
“Harapan kami kalau sudah dilakukan sosialisasi dan perdanya ada maka kita harus bertangan besi (tegas) seperti yang dikatakan Ketua DPRD. Artinya kalau tidak mentaati aturan maka akan ada sanksi bagi yang tidak memiliki izin,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas masih belum serius memaksimalkan beberapa potensi pendapatan asli daerah. Salah satunya pendapatan dari sektor pajak pengelolaan sarang burung walet.
“Misalnya ada beberapa sektor yang menjadi potensi untuk pendapatan asli daerah tetapi ternyata belum serius. Salah satunya panen sarang walet, itu sama sekali tidak dimaksimalkan pendapatannya, padahal investor dari Cina berkilo-kilo katanya jual (sarang walet) dari daerah kita,” kata Algrin Gasan ditemui wartawan usai rapat paripurna belum lama ini. (is)
Discussion about this post