KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Barito Utara terpilih periode 2019-2024, bakal dilantik pada 19 Agustus 2019, Sebenarnya akhir masa jabatan dewan periode 2014-2019 jatuh pada 18 Agustus 2019, tetapi itu hari Minggu.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Barut Edwin Tuah menjelaskan, masa tugas 25 anggota DPRD Barut periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus 2019. Maka sesuai dengan ketentuan, pelantikan anggota DPRD terpilih juga dilaksanakan pada waktu yang sama.
“Kita proyeksikan pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024, nanti dilaksanakan pada Senin 19 Agustus 2019, sebab tanggal 18 Agustus jatuh pada hari Minggu. Pelantikan dilaksanakan pada hari kerja,” ujar Edwin di Muara Teweh, Kamis (4/7/2019).
Edwin menambahkan, sebelum pelantikan anggota DPRD terpilih, Komisi Pemilihan Umum Barut lebih dahulu menerbitkan surat penetapan. Sampai saat ini surat penetapan belum ada. “Biasanya 14 hari sebelum pelantikan anggota DPRD, surat penetapan masuk ke meja Gubernur Kalteng. Nama para anggotaDPRD juga disampaikan sebagai usulan untuk pelantikan,” beber dia.
Menurut Edwin, kendati Setwan belum menerima nama-nama anggota DPRD terpilih yang akan dilantik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Sekretaris DPRD tetap harus mempersiapkan susunan acara pelantikan. Termasuk menyediakan satu stel jas lengkap bagi masing-masing anggota DPRD.
Kewajiban lain yang harus dilaksanakan Setwan adalah mempersiapkan pesangon buat 25 anggota DPRD Barut periode 2014-2019. “Terlepas dari dia terpilih kembali atau tidak, para anggota DPRD yang masa kerjanya berakhir 2019 akan menerima pesangon,” tukas Edwin.(mel)
Discussion about this post