KALAMANTHANA, Buntok – Fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, menerima Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Barsel, Selasa (9/7/2019).
Hal tersebut disampaikan lima fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDIP, Golkar, PAN, Demokrasi Kebangsaan, dan Fraksi Pembangunan Kesejahteraan, pada rapat paripurna V masa sidang II dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap raperda dimaksud.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rayuhani dan dihadiri Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, Sekda Syahrani beserta sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dalam rapat paripurna tersebut, satu-persatu dari kelima fraksi pendukung dewan menyampaikan pemandangan umumnya yang menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018.
“Semua fraksi pendukung dewan sepakat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,” ucap Rayuhani kepada KALAMANTHANA.
Selain itu, menurut Rayuhani, dengan demikian raperda dimaksud akan kembali dijadwalkan pembahasan pada tahap selanjutnya. “Jadi raperda akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” ujar Rayuhani.
Di tempat yang sama, Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri dalam jawaban dan tanggapannya mengucapkan terima kasih atas diterimanya raperda tersebut untuk dibahas dan dikaji bersama. “Kami berharap pembahasan raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku serta dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ucapnya singkat. (fik)
Discussion about this post