KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Aparat Polres Pulang Pisau memanggil Dinas Perhubungan setempat. Pemanggilan itu untuk mendalami kasus terceburnya mobil pikap yang menelan korban tiga korban meninggal dunia belum lama ini.
Pemanggilan itu, utamanya, terkait kelayakan atau standar operasional prosedur (SOP) ferry di wilayah Pulpis, khusus di ferry penyeberangan mobil RT 04 Dusun Palambahen, Desa Pangkoh Hulu, Kecamatan Pandih Batu.
Namun pihak Polres masih enggan berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan yang tengah berjalan itu. “Kami memang memanggil pihak Dishub Pulpis sebagai saksi untuk mengetahui kelayakan ferry penyeberangan itu,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Siwo Yuwono melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra.
Sekedar diketahui, peristiwa tragis itu terjadi Kamis (4/7) sekira pukul 11.30 WIB. Mobil pikap jenis Suzuki APV warna hitam nomor polisi KH 8129 NP tercebur ke Sungai Kahayan. Saat itu mesin mobil sudah dalam keadaan mati dan mobil sudah menaiki ferry. Diduga karena remnya blong, mobil tersebut langsung meluncur serta menabrak rantai pembatas kemudian tercebur ke DAS Kahayan di wilayah Kecamatan Pandih Batu.
Saat itu sopir Khoirul Adi Setiawan (25) sempat meloncat keluar dari dalam mobil. Tapi tiga orang lainnya, yakni istrinya dan dua anak kembarnya terjebak di dalam mobil.
Atas peristiwa itu, jajaran kepolisian dipimpin langsung Kapolres Pulpis, Tim Brimob, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Sat Pol Air, Tim Ident, Tagana, BPBD, Rumah sakit, Dishub Kabupaten Pulpis dan masyarakat melakukan pencarian dimana istri dan kedua anak kembar itu terjebak di dalamnya.
Ketiga korban itu, Iis Hariati (istri Supir) berumur 27 tahun warga Desa Purwodadi Rt.25, Rw.04, Kecamatan Maliku, dan dua anak kembarnya Rafi dan Rafa berumur 3,5 tahun. Semua korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. (app)
Discussion about this post