KALAMANTHANA, Buntok – Pejabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Syahrani, menegaskan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang tidak mencapai serapan anggaran dipastikan akan mendapatkan sanksi.
“Adapun sanksi tersebut, bilamana terjadi anggaran yang tidak terpakai oleh SOPD terkait, maka akan menjadi pertimbangan kita dalam rangka alokasi anggaran pada tahun berikutnya,” kata Syahrani kepada KALAMANTHANA di Buntok, Rabu (10/7/2019).
Dikatakan Syahrani, dengan pelaksanaan kegiatan pada tahun 2019 ini dirinya meminta kepada semua SOPD untuk memacu semua kegiatannya. Baik kegiatan fisik dan keuangan minimal 50 persen, sebab sudah berada pada triwulan kedua.
Selain itu, jelas Syarani, ia menekankan agar seluruh satuan kerja diinginkan untuk lebih memacu segala bentuk pekerjaannya. “Agar bisa segera melaksanakan pengawasan internal terhadap kegiatan-kegiatan yang menjadi beban tugasnya yang sangat signifikan dan berkaitan langsung terhadap serapan anggaran, misalnya dalam rangka belanja modal,” katanya.
Syahrani juga menginginkan agar hal tersebut sesegera mungkin direalisasikan dalam bentuk penayangan maupun pelelangan. Jadi, pelelangan yang telah memasuki perhitungan 10 persen dilaksanakan, tentunya hal ini sangat diharapkan terhadap para rekanan dan pelaksana kegiatan.
“Untuk itu, segera laksanakan pekerjaannya dan juga mengambil uang muka maupun termen kegiatan sesuai dengan kemajuan fisik pekerjaan yang telah mereka laksanakan,” jelasnya. (fik)
Discussion about this post