KALAMANTHANA, Jakarta – Puluhan perkara sengkera Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ditangani Mahkamah Konstitusi saat ini. Tapi, tak ada yang membuat hakim konsitutisi kaget melebihi apa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat ini.
Pasalnya, gugatan yang masuk baru kali ini dihadapi majelis MK. Penggugat, dalam hal ini Farouk Muhammad, adalah soal baliho pesaingnya yang terlalu cantik. Farouk, Wakil Ketua DPD RI itu gagal melaju ke Senayan kembali, kalah bersaing dengan Evi Apita Maya, wanita pemasang baliho terlalu cantik itu.
Farouk mempermasalahkan Evi memang baliho dengan foto editan. Foto di baliho itu memperlihatkan Evi Apita Maya dengan penampilan yang lebih cling. Akibatnya, begitu dugaan Farouk, masyarakat pemilih jadi terkecoh.
“Dalam pelanggaran administrasi ini dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pasfoto di luar batas kewajaran. Ini akan dibuktikan dengan keterangan ahli, Yang Mulia,” kata kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmi dalam risalah sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/7/2019).
Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku kaget dengan kasus tersebut. Ia mengaku baru tahu ada kasus kekalahan di Pemilu karena foto baliho yang kelewat cantik.
“Kaget juga saya ini, kalau ternyata foto bisa berurusan juga. Saya baru tahu itu. Jadi, kalau saya nanti fotonya nggak begini itu misalnya, gimana itu, ya? Bisa jadi editan foto. Saya baru tahu itu ketentuannya,” kata Palguna.
Palguna mengaku tidak punya kapasitas menilai seberapa besar tingkat keaslian sebuah foto. Palguna menyerahkan ke para pihak untuk membuktikan apakah ada pengaruh foto ‘kelewat cantik’ ke perolehan suara.
“Kalau Mahkamah memeriksa foto itu begini paling ‘Oh, ya, ini bagus. Siapa itu? mungkin ada kewenangan Bawaslu. Karena kami berkaitan dengan suara, tapi kaitannya dengan suara bagaimana itu kan nanti ada dalilnya tersendiri. Itu akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” ujar Palguna.
Dalam foto baliho, Evi tampak mengenakan jilbab warna krem dibalut dengan warna kebaya hijau. Mukanya tampak kuning langsat. Matanya berbinar dan tanpa noda. Tapi apakah gara-gara foto itu sehingga warga NTB memilihnya yang berakibat Faoruk gagal kembali ke Senayan?
“Makanya penting nanti mungkin Termohon dan Bawaslu untuk menjawab itu,” kata Palguna. (ik)
Discussion about this post