Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Jembatan Tol PPU-Balikpapan Progres, Pemkab PPU Bentuk Satker Pembebasan Lahan

16 Juli 2019 - 11:26
0

KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Nico Herlambang mengungkapkan saat ini satuan kerja (satker) pembebasan lahan pembangunan Jembatan Tol Teluk PPU-Balikpapan segera dibentuk. 

Dirinya mengatakan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  telah berkoordinasi dengan Kanwil BPN Kaltim, kemudian BPN di PPU dan Balikpapan juga akan dilibatkan dalam proses pembebasan lahan ini. 

“Tadi dihubungi Dirjen Bina Marga. Koordinasi dengan Kanwil BPN Kaltim, BPN PPU dan BPN Balikpapan. Nanti akan membentuk satgas pembebasan lahan jembatan tol. Tugasnya untuk melahirkan peta bidang dan beberapa tanaman tumbuh,” kata Nico Herlambang belum lama ini.

Pematokan lahan yang masuk titik trase jembatan itupun akan melibatkan pemilik lahan. “Kemudian BPN menghasilkan peta bidang. Peta bidang ini menjadi bahan penilaian tim appraisal dalam menentukan harga. Taksiran harga tersebut disosialisasikan lagi kepada pemilik lahan, harganya sekian-sekian. Jika warga tidak sesuai dengan harga taksiran tersebut akan dijelaskan lagi tahapannya seperti apa. Posisi kami di daerah hanya memastikan pemilik lahan mendapatkan haknya. Karena biaya pembebasan lahan dibebankan kepada investor dan akan masuk dalam hitungan nilai investasi,” tuturnya.

Nico menyatakan, lelang investasi jembatan Tol PPU-Balikpapan ini akan ditargerkan selesai akhir tahun ini. “PT Tol Teluk Balikpapan sudah diundang BPJT, karena ada tambahan item dokumen yang harus dilengkapi. Kalau proses lelang selesai, pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan,” bebernya. 

Kesiapan Pemkab PPU, termasuk dengan membentuk tim satgas, antara lain setelah Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Putra mengungkapkan rencana perseroan untuk membangun ruas tol baru. Namun, bukan di Pulau Jawa seperti selama ini telah berjalan, melainkan di Pulau Kalimantan yaitu jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Pemkot Balikpapan melalui titik Nenang-Melawai.

“Salah satu yang sedang kami inisiasi di Kalimantan. Karena di Jawa ini sudah mature,” kata Putra di Jakarta, Selasa (12/7) lalu. 

Sementara itu menurut Corporate Secretary PT Waskita Toll Road, Alex Siwu, proyek tol yang dimaksud adalah Jembatan Tol Penajam-Paser Utara (PPU). Proyek jembatan tol pertama di Kalimantan ini diperkirakan memiliki panjang 7,6 kilometer. 

“Sekarang masih dalam proses. Pembangunan  jembatan terpanjang di Indonesia bagian timur ini kami yang prakarsai,” kata Alex.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang yang akan dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Meskipun bertindak sebagai pemrakarsa, perseroan bakal tetap mengikuti lelang yang berlaku sebagai salah satu syarat untuk menggarap proyek tersebut.

“”Kalau prakarsa itu enaknya kalau ada penawaran lebih murah dari yang lain, kita punya right to match. Dan pemrakarsa itu cenderung dapat (proyek),” sebut Alex. 

Mereka akan menggandeng pemerintah daerah, yaitu Pemprov Kalimantan Timur, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Penajam Passer Utara. Adapun saham yang dipegang Waskita mencapai 60 persen dan sisanya dimiliki pemda. 

Alex menambahkan, rencana pembangunan proyek ini baru masuk pada tahap prakualifikasi. Nantinya, jembatan ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju wilayah PPU dari Balikpapan atau sebaliknya. Selama ini, masyarakat mengandalkan kapal feri atau speedboat untuk menyeberang dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Sedangkan bila menggunakan kapal klotok waktu tempuhnya bisa lebih lama. 

“Dengan jalan tol itu bisa mempersingkat menjadi 10-15 menit,” ujarnya. (adv/humas6/hr)

Tags: jembatan tol ppu-balikpapannicko herlambangwaskita karya
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Anjongan Heboh, Jasad Wanita JS Ditemukan di Sawah Tanpa Busana

Anjongan Heboh, Jasad Wanita JS Ditemukan di Sawah Tanpa Busana

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID