KALAMANTHANA, Jakarta – Pernyataan menohok datang dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dia mengingatkan Gubernur Kalimantan Timur untuk tidak seenaknya membangkang.
Pernyataan keras Tjahjo ini muncul sebagai buntut kisruh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Dia meminta Gubernur Isran Noor untuk mengikuti mekanisme dan aturan terkait penetapan serta pemilihan sekretaris daerah Kaltim.
“Gubernur mengirim tiga nama, dan sudah dipilih di pusat, sudah terbit keputusan presidennya. Janganlah gubernur seenaknya membangkang,” kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Pada tahapan awal, menurut dia, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memutuskan merekomendasikan tiga nama yang menjadi calon sekretaris daerah ke pemerintah pusat.
Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah pusat melakukannya pengecekan serta melihat rekam jejak dari tiga nama tersebut.
Setelah itu, pemerintah pusat menetapkan satu nama terbaik yang tepat mengemban tugas sebagai sekretaris daerah. Penetapannya pun melalui surat keputusan Presiden RI.
“Tiga nama ini kan rekomendasi gubernur, setelah dipilih malah tidak mau melantik, malah menunjuk pelaksana tugas yang lain,” katanya.
Oleh karena itu, pada Selasa 16 Juli 2019 sore, Kemendagri akan mengambil alih pelantikan, Sekda Kaltim terpilih akan dilantik di Jakarta.
“Ya saya lantik hari ini. Yang penting kita lantik, kami mengamankan keppres, ini marwah kehormatan pemerintah pusat,” ujar Tjahjo. (ik)
Discussion about this post