KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah telah selesai dilaksanakan pada 13 Juli 2019 lalu. Sebanyak 12 kepala desa telah terpilih dan kini hanya tinggal menunggu penetapan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kertidipora, mengatakan, proses Pilkades serentak saat ini memasuki tahapan penetapan calon kades terpilih.
“Sekarang ini tahapan penetapan calon kades terpilih. Jadi, nanti ada SK penetapan dari Bupati. Setelah itu baru SK pengangkatan dan pelantikan,” katanya di Kantor DPMD Kapuas, Rabu (17/7/2019).
Saat ini, sambung Kertidipora, pihaknya juga masih menunggu satu desa lagi yang belum menggelar pilkades dikarenakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengundurkan diri.
“Sebenarnya ada 13 desa yang menggelar pilkades serentak, namun ada satu desa kemarin yang belum melaksanakan pilkades yaitu Desa Jangkang, dikarenakan BPD-nya mengundurkan diri,” ungkapnya.
“Jadi, kami juga menunggu ini (Pilkades Jangkang) agar nanti calon kades terpilih bisa dilantik secara bersamaan. Tapi untuk yang 12 kades terpilih lainnya sudah bisa langsung ditetapkan, cuma pengangkatan dan pelantikannya saja kita harapkan nanti bisa dilakukan secara bersamaan dengan kades terpilih Desa Jangkang,” tambah Kertidipora. (is)
Discussion about this post