KALAMANTHANA, Tanjung Selor – Kalimantan Utara, terbukti, jadi salah satu pintu masuk nyaman bagi pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke Indonesia. Penangkapan yang dilakukan tak bikin kapok bandar. Kali ini, sabu senilai 38 kilogram yang diamankan.
Sabu-sabu dalam jumlah luar biasa besar itu diamankan tim gabungan BNN, Polres Tarakan, Polres Bulungan, serta Bea Cukai Tarakan. Barang haram itu diamankan di Tanjung Selor, saat datang dari Malaysia.
Penggagalan masuknya sabu-sabu puluhan kilogram itu dilakukan tim gabungan sekitar pukul 07.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi dari Tarakan. Aparat langsung menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Tim gabungan menghentikan mobil yang dicurigai membawa sabu dan menemukan15 bungkus berisi barang haram mencapai berat puluhan kilogram itu.
Di media sosial sudah beredar foto dan berita penangkapan di wilayah Bulungan itu. Namun pihak Polda Kaltara enggan memberikan keterangan meski membenarkan ada penangkapan sabu dalam jumlah besar.
Alasannya untuk pengembangan kasus, dan besok akan diadakan jumpa pers di Polda Kaltara terkait kasus ini. (ik)
Discussion about this post