KALAMANTHANA, Samarinda – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arif Kurniawan optimistis bisa menduduki kursi Wakil Wali Kota Samarinda pergantian antarwaktu.
Keyakinan itu, kembali dia kemukakan, setelah berlangsungnya pengundian nomor urut calon wakil wali kota di DPRD Samarinda. Dalam undian tersebut, Arif mendapatkan nomor urut 1, sementara kandidat lain yang diusung Partai Demokrat, Barkati dapat nomor urut 2.
Menurut Arif, mendapatkan nomor urut 1 adalah isyarat yang bisa mengantarkannya mendampingi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, untuk menyelesaikan sisa masa tugasnya.
“Mudah- mudahan sukses pengambilan nomor urut satu ini menjadi pertanda baik untuk sukses nanti di proses pemilihan,” jelasnya.
Ketua Pansel Pemilihan Wakil Walikota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan setelah usainya tahapan pengambilan nomor urut ini, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pleno penetapan calon dan kemudian proses pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda.
“Untuk pleno penetapan calon kita laksanakan pada 23 Juli 2019, sedangkan proses pemilihan dilaksanakan pada 25 Juli 2019,” jelasnya.
Ia menegaskan pemilihan akan dilaksanakan melalui voting semua anggota DPRD Kota Samarinda yang saat ini berjumlah 45 orang. “Satu orang anggota punya hak satu suara, dan calon yang mendapatkan suara tertinggilah yang dinyatakan sebagai pemenangnya,” tegasnya.
Arif Kurniawan sendiri adalah politisi Samarinda yang lahir di Jakarta, 10 Oktober 1969. Selepas lulus SMA 47 Jakarta, ia melanjutkan pendidikan sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman pada 1989.
Masa menempuh perguruan tinggi dimanfaatkan untuk aktif di sejumlah organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi Ketua Pusdima Unmul dan Ketua HMI Komsat Pertanian. Juga pengurus KAHMI.
Lulus sarjana, Arif mengawali karier sebagai pekerja di Pabrik Kertas Kiani pada 1996. Krisis moneter pada 1998 membawanya berwirausaha, membangun percetakan di Samarinda.
Panggilan jiwa sebagai organisatoris turut membawa Arif bergabung di Partai Keadilan, (kini Partai Keadilan Sejahtera) pada 1999. Ia salah satu perintis Partai Keadilan di Kaltim.
Langkah politik mengokohkan Arif sebagai anggota DPRD Samarinda. Dua periode ia menjabat, dari 2004-2009 sampai 2009-2014. Pada periode awal, ia duduk di Komisi III dan menjabat ketua fraksi. Pada periode selanjutnya masih menjabat ketua fraksi dan wakil ketua Komisi II.
Menuntaskan tugas sebagai legislator, pada 2016 Arif menjadi staf anggota DPR RI Komisi II, KH Aus Hidayat yang menggantikan Hadi Mulyadi hingga saat ini. Karier berpolitik di partai berlambang padi dan bulan sabit itu mengantarkannya menjabat sekretaris DPW PKS Kaltim pada awal 2019. (ik)
Discussion about this post