KALAMANTHANA, Buntok – Maraknya peredaran narkoba ke pelosok pedesaan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, bukanlah cerita hoaks. Buktinya, satu-persatu pemain sabu-sabu itu diringkus aparat kepolisian.
Kali ini, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Dusun Utara. Polisi pun menciduk salah seorang tersangka pengedar, Pj. Pria berusia 48 tahun itu tercatat sebagai warga Desa Marawan.
Pj diringkus aparat Polres Barito Selatan di kawasan Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB siang tadi. Dia diringkus di Jalan Sido Lumber.
“Benar, tadi siang kami tangkap sekitar pukul 12.30 WIB,” ujar Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sanip kepada KALAMANTHANA.
Setelah ditangkap, terhadap Pj dilakukan penggeledahan. Aparat Satresnarkoba menemukan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, tak jauh dari tempat terlapor berada.
Tak cukup sampai di situ, aparat kemudian juga menemukan satu paket lainnya sabu-sabu. Kali ini ditemukan di dalam helm yang dikenakan Pj.
“Terlapor Pj telah kita gelandang ke Mapolres Barsel untuk proses hukum selanjutnya. Terhadap terlapor Pj akan kita bidik dengan pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (fik)
Discussion about this post