KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sempat kabur, Kape Handika, pelaku penusukan Briptu Saefudin Gozali berhasil ditangkap polisi malam itu juga. Sayangnya, senjata tajam yang dia gunakan dibuang ke Sungai Barito.
Kapolres Barito Utara, Kalimantan Tengah, AKBP Dostan Matheus Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Sabtu (27/7/2019), mengatakan aparat kepolisian sudah mengamankan Kape Handika.
“Tapi, barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk, sempat dia buang ke Sungai Barito. Sudah dicari, tapi belum ketemu juga,” ujar Kristianto.
Baca Juga: Naas, Lerai Perkelahian di Pesta Perkawinan, Polisi Barito Utara-Malah Ditusuk di Montallat
Polisi, sebut Kristianto, baru bisa mengamankan barang bukti berupa baju warna biru dan celana jins warna biru milik korban. Pakaian tersebut sudah dijadikan barang bukti.
Dari pemeriksaan awal, Kape Handika mengaku melakukan penusukan itu karena tersinggung. “Motif penusukan itu karena tersangka merasa tersinggung terhadap korban yang melerai saat ada keributan pelaku dengan warga desa lain di hadapan kawan-kawannya,” ucap dia.
Kini, Kape Handika sudah ditahan di Mapolres Barito Utara. Tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun.
Saefudin Gozali adalah anggota Polres Barito Utara. Dia berada di Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, untuk menghadiri pesta perkawinan keluarganya, Kamis (25/7). Dia menderita luka di bagian perut akibat tusukan yang dilakukan Kape Handika saat hendak melerai perkelahian di pesta perkawinan itu. (mel)
Discussion about this post