KALAMANTHANA, Buntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, di Aula KPU, Buntok, Senin (29/7/2019).
Dengan penetapan anggota terpilih DPRD Barsel yang berhasil meraih kursi melalui Pemilu Legislatif lalu, maka kini mereka yang terpilih bisa bernafas lega. Pasalnya, tak lama lagi mereka akan dilantik dan berhak atas kursi wakil rakyat sesuai yang telah diperjuangkan pada ajang pesta demokrasi lalu.
Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atiany Djoedir atau yang akrab disapa Aty Djodier, mengatakan penetapan calon terpilih anggota DPRD Barsel telah selesai dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak yang terkait.
Tentunya dalam hal ini, Pemerintah Daerah Barito Selatan berharap agar anggota legislatif yang baru nantinya juga akan lebih bisa bekerja sama dengan baik dalam rangka mendukung dan memperlancar semua yang akan menjadi tanggung jawab bersama membangun Barito Selatan.
“Anggota legislatif yang baru nantinya juga akan lebih bisa bekerja sama dengan baik dalam rangka mendukung dan memperlancar semua yang akan menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membangun Kabupaten Barito Selatan ini,” ucap Aty Djoedir kepada KALAMANTHANA usai kegiatan.
Di tempat yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barsel, Baharudin menyampaikan, sebagai penyelenggara, setelah selesainya tahapan penetapan ini bukan berarti tugas KPU telah selesai.
“Kami masih mempunyai tanggung jawab setelah penetapan ini, yakni dalam waktu sesegera mungkin tentunya. Yang pertama kami akan mengumumkan hasil ini dan kemudian kami akan memberitahukan kepada masing-masing calon terpilih melalui partai politik masing-masing,” katanya.
Tak kalah kalah pentingnya adalah, KPU akan segera menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Barito Selatan, untuk ditetapkan dan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan periode 2019-2024.
“Kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Barito Selatan,untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan periode 2019-2024,” ucapnya. (fik)
Discussion about this post