KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan eksekutif masih terus berlanjut, Rabu (31/7/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, mengungkapkan bahwa defisit anggaran pada APBD Perubahan 2019 bertambah dari semula sebesar Rp47 miliar menjadi kurang lebih Rp57 miliar.
“Jadi, ada penambahan defisit Rp10 miliar dan itu kemarin berdasarkan hasil dinamika pembahasan. Tapi di rapat sesi kedua nanti kita meminta kepada pemerintah daerah terhadap defisit itu apa-apa saja yang bisa dilakukan,” ujarnya saat rapat diskors.
Apakah, sambung Algrin, untuk mengatasi defisit anggaran tersebut pemerintah daerah ada asumsi-asumsi pendapatan asli daerah atau pun terpaksa harus kembali melakukan pemangkasan anggaran.
“Kalau terpaksa harus memangkas anggaran ya silahkan saja. Yang jelas kita ingin pada APBD Perubahan ini dan juga APBD 2020 nanti kondisi keuangan kita baik/sehat,” ujarnya.
Ditambahkan legislator asal Partai Golkar ini bahwa pada APBD perubahan tahun ini tidak ada penambahan anggaran namun hanya sebetas pergeseran.
“Tidak ada penambahan anggaran, kita masih berkutat di pergeseran-pergeseran saja dimana ini masih sejalur dengan kesepakatan KUA-PPAS,” pungkas Algrin. (is)
Discussion about this post