KALAMANTHANA, Palembang – Oknum TNI
tersangka pembunuhan dan mutilasi, Prajurit Dua Deri
Permana menangis saat mendengarkan keterangan saksi pada sidang perdana di
Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang.
Prada DP hadir di gedung pengadilan, Kamis (1/8/2019), pukul
08.00 WIB menggunakan mobil tahanan dengan berseragam PDH TNI. Kedatanganya
langsung disambut dukungan anggota keluarganya yang menghadiri sidang.
Sidang juga dihadiri keluarga korban mutilasi Vera Oktaria. Agenda
sidang perdana mendengarkan keterangan tujuh dari 14 saksi dengan dipimpin
hakim Letnan Kolonel Muhammad Hasyim serta bertindak selaku penuntut yakni
Mayor Darwin. “Terdakwa masih sanggup menjalani sidang?” tanya ketua
hakim.
“Siap masih yang mulia,” jawab terdakwa dengan sesenggukan,
bahkan hakim menanyakan kesanggupan terdakwa sebanyak dua kali.
Terdakwa menangis dengan tertunduk saat mendengar keterangan
saksi ketiga yang merupakan kakak kandung korban, Putra, ketika menceritakan
awal mula hilangnya korban.
“Keluarga tersangka pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian
adik saya (korban) meninggal. Keluarga terdakwa cerita
Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja,” kata kakak
kandung korban dalam persidangan.
Pasca korban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung
ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan, termasuk kemungkinan
korban di bawa kabur terdakwa. Saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan
korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan (putus) karena terdakwa
bersikap kasar pada korban.
“Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang
barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh,” lanjutnya.
Sebelumnya Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera
Oktaria pada Jumat (10/5) di suatu penginapan kawasan Sungai lilin Kabupaten
Musi Banyuasin. Usai beraksi pelaku
langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta
dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang
terkejut karena tidak siap menikahi sontak membekap korban sampai meninggal
dunia.
Lalu pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari
alat di dalam kosan. Pelaku menemukan gergaji, lantas
memotong tangan korban dan berupaya memasukan mayat ke dalam koper. Lalu pelaku
akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan
buron selama satu bulan.
Prada DP akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer
II/Sriwijaya di Banten pada Kamis malam (13/6). (ik)
Discussion about this post