KALAMANTHANA, Penajam – MR (16) ini keterlaluan. Sudahlah disangkakan nyolong sepeda motor, dia memilih bersembunyi di halaman masjid. Akhirnya, remaja Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini, diciduk polisi.
Bisa jadi, dalam pikiran MR, bersembunyi di halaman masjid cukup aman. Tapi, dia salah perhitungan. Dia justru dicokok polisi hanya empat jam setelah melakukan aksi kejahatannya. Unit Jatanras Polres PPU menangkapnya di halaman Masjid Darussalam, Jalan Komplek B, Kecamatan Penajam.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar melalui Kanit Jatanras Ipda Iskandar mengatakan, penangkapan MR bermula dari informasi Kanit Reskrim Polsek Babulu, Ipda Arnomo. Dia mengabarkan telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 cc dengan nomor plat polisi KT 5856 VE pada Kamis (1/8) sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca Juga: Mantap, Polres Ringkus Jagoan Curanmor PPU dan Balikpapan
Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras Polres PPU langsung melakukan penyelidikan. Aparat pun memburu pelaku.
“Setelah kurang lebih empat jam melakukan pencarian, kami berhasil menangkap pelaku yang berinisial MR (16), beserta barang bukti berupa motor hasil curiannya yakni Yamaha Jupiter MX,” kata Iskandar.
MR (16) beraksi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu. Dia juga merupakan warga setempat. Setelah melakukan aksinya, diduga dia kabur menuju Kecamatan Penajam. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX 135 CC warna abu-abu dengan nomor polisi KT 5856 VE dan satu kunci sepeda motor Yamaha MX 135 CC. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres PPU guna proses lebih lanjut. (myu)
Discussion about this post