KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lembaga Pemasyarakatan II B Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta pertolongan kepada Pemkab Barut untuk mengatasi defisit pembayaran air PDAM.
Lapas harus membayar tarif air Rp9 juta per bulan. Padahal, dana yang tersedia dari pusat cuma Rp156 ribu per bulan.
Kepala Lapas II B Muara Teweh Sarwito menyebutkan, selama ini anggaran pusat untuk pembayaran air sebesar Rp156 ribu per bulan, sehingga total setahun sekitar Rp2,4 juta.
“Biaya tersebut cukup untuk membayar beban PDAM. Tetapi sejak pipa air ke Lapas diganti ukuran besar, sesuai dengan kebutuhan penghuni, tagihan air menjadi Rp9 juta per bulan,” ujar Sarwito kepada wartawan di Muara Teweh, Selasa (6/8/2019).
Menurut Sarwito, jumlah penghuni Lapas II B Muara Teweh sebanyak 316 orang. Air merupakan kebutuhan utama para penghuni lapas, sehingga wajib dipenuhi oleh pengelola lapas. Anggaran untuk pembayaran air hanya tersedia sampai Juni 2019, sehingga mulai Juli samap saat ini pihak Lapas menunggak kepada PDAM Muara Teweh.
“Kami berharap bantuan dari Pemkab Barut. Entah dibebaskan pembayaran air PDAM atau Pemkab membantu pembayaran kepada PDAM. Lapas tidak bisa cepat mendapatkan dana, karena harus melapor ke pusat, kalau pun dana turun, belum tentu tercukupi semua tagihan pembayaran air PDAM,” ucap Sarwito.(mel)
Discussion about this post