KALAMANTHANA, Muara Teweh – Jumlah narapidana terus bertambah, sehingga penghuni di Lembaga Pemasyarakatan II Muara Teweh, Kabupaten, Barito Utara, Kalimantan Tengah, membludak alias over kapasitas. Akibatnya satu kamar ukuran kecil diisi belasan napi.
Kepala Lapas II B Muara Teweh Sarwito membenarkan, terjadi over kapasitas di Lapas Muara Teweh. Daya tampung Lapas berkapasitas untuk 175 orang, sedangkan jumlah penghuni menembus angka 316 orang. “Kelebihan jumlah penghuni hampir mencapai 100 persen,” kata Sarwito di Muara Teweh, kemarin.
Menurut Sarwito, 316 warga binaan Lapas menghuni 38 kamar atau sel yang terdiri dari enam blok, yakni A sampai dengan F. “Kelebihan kapasitas menyebabkan satu kamar ukuran kecil yang semestinya hamya dihuni oleh lima orang, kini dihuni oleh 12 orang. Kamar ukuran besar idealnya ditempati 10 orang, saat ini ditempati 22 orang. Kondisi ini terpaksa, karena tidak ada kamar lagi,” ucap Sarwito.(mel)
Discussion about this post