Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Wanita Pulpis Pengedar Uang Palsu Ternyata Admin di Salah Satu PAUD

9 Agustus 2019 - 14:50
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Perempuan berinisial OSD, warga Jalan Tanggul Malang I, Desa Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Pulang Pisau (Pulpis) karena diduga membuat dan mengedarkan uang palsu itu, ternyata merupakan seorang admin PAUD di wilayah Bumi Handep Hapakat.

“Sepengetahuan kami OSD itu bekerja sebagai admin PAUD. Kalau tempat kerja kami nggak tahu,” ucap salah satu tetanggal OSD yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya kepada awak media, Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, Iptu John Digul Manra mengatakan, pihaknya menangkap pelaku pada hari Selasa (6/8/2019), setelah sebelumnya ada laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu.

Terbongkarnya kasus uang palsu itu, kata John Digul, berawal ketika ada seorang perempuan yang berbelanja di warung milik Hasanah alias Sanah di Jalan Darung Bawan Km 13 Pulang Pisau pada Jumat (2/8/2019) lalu.

Saat berbelanja, pelaku menggunakan masker mulut dan helm serta menggunakan jaket lengan panjang, datang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah hitam.

”Nah, setelah memilih beberapa barang belanjaan dengan total harga Rp10.000, pelaku kemudian membayar menggunakan uang kertas bernominal Rp50 ribu dengan nomor seri JAL864452. Pemilik warung, saat itu belum curiga, dan langsung mengambil uang tersebut dan memberikan kembaliannya sebesar Rp40 ribu,” ucap John Digul.

Sambung John Digul, setelah pelaku pergi, barulah korban memeriksa kembali uang yang dibayarkan. Ketika korban meraba uang kertas tersebut licin, dan saat diterawang dengan lampu warung juga tidak ada cap basah gambar pahlawan serta pita pengaman tidak mengkilat seperti layaknya uang asli. Barulah korban sadar dan berpikir bahwa itu adalah uang palsu.

Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke polisi. Dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus OSD yang diduga tidak hanya mengedarkan uang palsu, tetapi juga mencetak uang palsu sendiri.

Dari tangan korban, kata John Digul, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 lembar pecahan kertas Rp100 ribu, lembar pecahan kertas Rp50 ribu, 1 lembar pecahan kertas Rp20 ribu, satu lembar kerudung warna biru, satu buah jaket, satu buah gunting, satu lembar STNKB, 1 buah unit sepeda motor Yamaha Mio 125 beserta kunci kontak, 1 buah helm dan 1 unit printer merk Epson type L565.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (1) jo pasal 26 ayat (1) atau pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) UU RI no. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. (app)

Tags: osdpolres pulang pisauuang palsu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Horeee….di Bartim Kini Ada Konseling Sosial Keluarga, Gratis Lho…

Horeee....di Bartim Kini Ada Konseling Sosial Keluarga, Gratis Lho...

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID