KALAMANTHANA, Penajam – Aparat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hampir tiap hari berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Kali ini di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Tak kurang dari tiga jam waktu harus mereka habiskan untuk memadamkan api yang muncul di lahan yang terletak di Sungai Parit itu, Selasa (13/8/2019). Mendapat laporan terjadinya kebakaran pada pukul 13.21 Wita, petugas yang dibantu aparat TNI dan kepolisian serta melibatkan warga setempat, baru bisa memadamkan api pukul 16.10 Wita.
Informasi yang didapatkan dari BPBD Penajam Paser Utara menyebutkan kebakaran tersebut terjadi cukup luas. Lahan berupa semak belukar itu terbakar lebih kurang seluas 2 hektare.
Petugas melakukan pemadaman dengan cara manual, menggunakan dua unit mesin portable milik BPBD dan Dinas Pertanian. Pemadaman dilkakukan bersama-sama anggota TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, DPKP, serta Satpol PP PPU.
Sejauh ini, belum diketahui pasti siapa pemilik lahan yang terbakar. Hanya saja, informasi yang beredar menyebutkan tanah tersebut milik seorang pengusaha restoran di Balikpapan.
Pihak Polsek Penajam sendiri, bahu-membahu dengan Satpol PP, BPBD, dan Lurah Sungai Parit, mencoba melakukan penelusuran siapa pemilik lahan tersebut sesungguhnya. (myu)
Discussion about this post