KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ada saja yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Di tengah penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, ada yang mencoba memeras keluarga tersangka.
Orang tersebut mengaku-aku sebagai Plh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Eman Sulaeman dan Kasi Tindak Pidaka Khusus Amir Giri. Melalui sambungan telepon, orang tersebut menjanjikan memudahkan proses perkara tersangka.
Dalam rekaman percakapan telepon yang terjadi antara orang tak dikenal (OTD) dengan anak salah satu tersangka kasus dana Kementerian Perdagangan sebesar Rp4.8 miliar itu, jelas terdengar dua orang yang mengaku petinggi Kejari Pulang Pisau itu melakukan negosiasi dengan keluarga tersangka untuk memudahkan proses hukum sang ayah.
“Sempat curiga yang nelepon itu orang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu saya rekam. Namun dari nada suara dan kronologis yang dibicarakan sempat menyakinkan saya bahwa mereka benar dari kejaksaan,” ucap anak salah satu tersangka yang enggan disebutkan namanya.
Terlepas dari benar apa tidaknya OTD tersebut, ia tidak berkomentar banyak. Ia hanya berharap agar proses hukum yang menjerat sang ayah dapat berjalan cepat.
“Terlepas benar apa tidak telepon itu dari kejaksaan atau tidak, saya tidak ambil pusing. Yang pasti saya berharap proses persidangan bapak dapat segera selesai,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post