KALAMANTHANA, Muara Teweh – Perselingkuhan SU (52), salah seorang Ketua RT di Desa Rimba Sari (Km 53), Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan wanita berinisial Sar, sudah didamaikan di aula desa, Rabu (14/8/2019) pagi.
Rupanya di balik perdamaian. Su masih menyimpan dendam, khususnya kepada Darmianto, yang tak lain berstatus ipar Sar.
Momentumnya pas. Hanya beberapa jam berselang, Su melampiaskan dendam. Dia sengaja mengadang Darmianto di jalan, sepulang Darmianto dari ladang.
Baca Juga: Ketahuan Selingkuh, Pak RT di Rimba Sari Nekat Bacok Tetangga
Tanpa tedeng aling-laing, Su menipas Darmianto dua kali dari arah belakang. Akibatnya, Darmianto dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka yang cukup dalam.
βKorban dibacok dari arah belakang, saat naik sepeda motor. Saksi menemukan korban dalam keadaan terluka,β kata salah satu warga Desa Rimba Sari di RSUD Muara Teweh, Rabu (14/8/2019) malam.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku Su sudah menyerahkan diri ke kepolisian pada sekitar pukul 17.00 WIB.
βTim lagi turun ke lapangan mencari golok atau parang milik pelaku,β ujar Kristanto. (mel)
Discussion about this post