KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini cerita tentang AS alias Amat (27), seorang bekas residivis yang kembali mendekam di balik jeruji besi setelah mengamuk di lokalisasi Merong. Ternyata, setelah menganiaya Gunadi, dia kabur ke Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barut AKP Kristanto Situmeang membenarkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Amat, yang bersangkutan mengakui, setelah kejadian di Wisma Aliska Merong 6 Juli 2019, ia langsung lari ke Surabaya. Alasannya tak banyak, dia takut kembali ditangkap polisi.
Setelah sebulan menghilang, ia kembali ke Muara Teweh. Kontan saja, kedatangannya langsung disambut polisi dengan meringkusnya.
“Dia datang lagi ke Muara Teweh tanggal 6 Agustus 2019. Mungkin mengira kasusnya tidak diproses. Kami sebar unit buru sergap tanggal 9 Agustus, karena lokasi tempat tinggalnya diketahui secara pasti,” kata Kristanto kepada KALAMANTHANA, Rabu (14/8/2019).
Barulah pada Sabtu, 10 Agustus 2019 sekitar pukul 21.45 WIB, Unit Buser menangkap tersangka bersama barang bukti pecahan gelas dan korek api berbentuk pistol warna hitam. “Walaupun sudah berselang sebulan, kami bisa segera merampungkan kasus ini, karena korban Gunadi sempat divisum di RSUD Muara Teweh setelah dianiaya,” papar Kristanto.
Kini, Amat dibidik dengan pasal tindak pidana dengan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) atau penganiayaan. (mel)
Discussion about this post