KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, bergerak cepat menyusul munculnya pencatutan nama petingginya untuk memeras keluarga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat.
Mereka melakukan penelusuran terhadap nomor orang tak dikenal yang menelepon keluarga tersangka dan menawarkan kemudahan penanganan perkara. Ternyata, dari hasil tracking tersebut, nomor oknum tersebut ternyata lokasinya bukan di wilayah Kalimantan, melainkan salah satu daerah di Sulawesi.
“Saya menghimbau kepada semua pihak, khususnya rekan-rekan SKPD, lalu BUMN dan BUMD untuk mewaspadai dan berhati-hati modus penipuan mengatasnamakan Kejari Pulang Pisau maupun pejabat lainnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Pulpis, Amir Giri.
Pihaknya juga berpesan apabila mengalami hal tersebut agar dapat segera memberitahukan atau mengkonfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau atau melalui Kepala Seksi Intelijen guna dicek kebenarannya. Agar selanjutnya dapat dilakukan tindakan represif berupa tindakan hukum terhadap pelaku.
“Tindakan represif terhadap pelaku untuk memberikan efek jera atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik Pimpinan dan Institusi Kejaksaan RI, khususnya pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau,” katanya.
Kejaksaan Negeri Pulpis memastikan tidak ada oknum dari Kejaksaa yang meghubungi pihak keluarga tersangka.
“Saya barusan dapat laporan dari salah satu Dinas di Pulang Pisau kalau nama saya dicatut orang tidak bertanggung jawab. Oknum ini mengatasnamakan saya dan mengatasnamakan Pak Eman Sulaeman, menelepon anak kandung dari salah satu tersangka tindak pidana korupsi yang sedang kami tangani saat ini. Kebetulan tersangka tersebut sekarang kami tahan di Rutan Kuala Kapuas,” ucap Amir Giri.
Beredar juga rekaman percakapan oleh oknum tersebut dengan anak kandung salah satu tersangka, yang pada intinya oknum tersebut meminta sesuatu dan berjanji akan menghentikan perkaranya.
“Dari laporan ini kami melakukan pengecekan dan menegaskan bahwa yang menelpon itu bukan saya dan bukan pula Plh Kajari,” katanya. (app)
Discussion about this post